PERMOHONAN LEGALISIR IJAZAH, SKHU, RAPOR

Pelayanan legalisir ijazah dan SKHUN bagi alumni MTsN 10 Ngawi yang membutuhkan salinan resmi dan sah untuk keperluan administrasi.

Waktu Pengerjaan
1 hari

Biaya Pengajuan
Gratis

Dokumen Persyaratan

Panduan Pengajuan

Panduan Pengajuan

1. Pemohon mengisi formulir pengajuan legalisir melalui sistem PTM.
2. Lampirkan fotokopi dokumen yang akan dilegalisir.
3. Petugas melakukan verifikasi dan menjadwalkan pengambilan.
4. Dokumen yang sudah dilegalisir dapat diambil langsung di loket PTSP.

Informasi Kontak
Untuk Keperluan Notifikasi

Form Permohonan