Pelayanan legalisir ijazah dan SKHUN bagi alumni MTsN 10 Ngawi yang membutuhkan salinan resmi dan sah untuk keperluan administrasi.
Waktu Pengerjaan
1 hari
Biaya Pengajuan
Gratis
Dokumen Persyaratan
Panduan Pengajuan
Panduan Pengajuan
1. Pemohon mengisi formulir pengajuan legalisir melalui sistem PTM.
2. Lampirkan fotokopi dokumen yang akan dilegalisir.
3. Petugas melakukan verifikasi dan menjadwalkan pengambilan.
4. Dokumen yang sudah dilegalisir dapat diambil langsung di loket PTSP.